Pembinaan Anggota Koperasi : Upaya Mengatasi Kredit Macet

Kredit Macet, masalah ini tidak hanya kita dengar dalam dunia perbankan namun juga terjadi pada Koperasi Balitbang Kemendikbud. Kredit macet menjadi tantangan bagi unit usaha simpan pinjam pada Koperasi, bank perkreditan rakyat maupun BMT. Berdasarkan hasil opname dan evaluasi usaha Koperasi pada Semester I Tahun Buku 2018, terdapat 28 Anggota yang mengalami kredit macet dengan nilai total sebesar Rp 108.413.392. Langkah cepat dilakukan Pengurus dengan cara melakukan pemberitahuan melalui telepon dan surat tagihan tertulis kepada yang bersangkutan, namun belum memberikan hasil.

Mengatasi hal tersebut, maka Pengawas dan Pengurus Koperasi  pada Hari Jumat, 27 Juli 2018 bertempat di Ruang Rapat Pusat Kurikulum dan Perbukuan, melakukan komunikasi dan pembinaan secara langsung kepada para Anggota yang mengalami kendala kredit macet. Pertemuan dihadiri oleh Dewan Pengawas yang terdiri atas Yuanita Rosyanti, Asri Joko Surono, Sidik Pranyoto dan Tugiyo. Dari Pengurus hadir  Hafidz Muksin selaku Ketua Umum Koperasi, dan Syaryanis serta Wahyuni Indriati. Pertemuan juga dihadiri oleh Ana Munifah, Kusherawati, Supomo, Tukiman, Unang Wahyu selaku Pejabat dan  pengelola keuangan di Puskurbuk, serta perwakilan anggota yang mengalami masalah kredit macet.

Berdasarkan hasil verfikasi dan diskusi yang dipimpin oleh Ketua Pengawas, diketahui bahwa penyebab kredit macet antara lain, komitmen Anggota yang kurang disiplin dalam memenuhi kewajibannya, keterlambatan pihak bank BRI dalam pemotongan gaji Anggota, adanya kebutuhan lain yang mendesak, serta keterbatasan penghasilan untuk menenuhi kebutuhan rutin.

Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa Anggota akan meningkatkan disiplin dalam melakukan angsuran, tidak mengambil gaji sebelum dipotong oleh pihak bank, sanggup membayar secara tunai, dan menyatakan bersedia dipotong dari tunjangan kinerja. Semoga kepedulian kita bersama dalam memajukan Koperasi Balitbang Kemendikbud akan meningkatkan kesejahteraan Anggota. (HM)