Eksistensi Koperasi di Tengah Pandemi

36 tahun Koperasi Pegawai Balitbang Kemendikbud telah setia memberikan layanan kepada para anggotanya, meliputi simpan pinjam, penjualan berbagai kebutuhan kantor, fotokopi, penjualan tiket pesawat terbang, penjualan pulsa, seminar kitt, paket kesehatan, serta pembayaran berbagai macam tagihan.

 

Saat ini, anggota koperasi tercatat sebanyak 304 orang, menurun dibandingkan tahun 2020.  Namun, walaupun jumlah anggota mengalami penurunan, jumlah simpanan anggota sebagai modal usaha mengalami peningkatan. Total simpanan sebesar Rp7.708.484.042,00 di tahun 2020 naik menjadi Rp8.409.245.613,00 atau naik 9,09% di tahun 2021.

 

Tingkat partisipasi anggota masih belum optimal, terbukti jumlah peminjam dan piutang yang terus menurun. Pada tahun 2020 sebanyak 92 peminjam, turun menjadi 75 peminjam di 2021.  Piutang anggota juga mengalami penurunan, dari Rp7.122.440.861,00 di tahun 2020 menjadi Rp5.873.208.969,00 di tahun 2021. Untuk itu, apresiasi kepada para penyimpan terbesar dengan hadiah logam mulia, souvenir menarik serta puluhan hadiah lawang (doorprize) dengan total harga puluhan juta rupiah juga dilakukan.  

 

Pendapatan usaha simpan pinjam masih menjadi andalan, tercatat mencapai Rp971.537.969,00 dari target Rp1.074.990.000,00 atau 90,03 %. Capaian diperoleh dari pendapatan jasa pinjaman Rp926.223.936,00, jasa simpanan di bank Rp38.849.791,00, jasa asuransi Rp3.927.322,00,  jasa simpanan logam mulia Rp2.536.920,00, sementara pendapatan jasa penjulan perumahan tercatat masih nihil.     

 

Usaha toko koperasi, masih terdampak pandemic covid-19, hanya memperoleh pendapatan usaha di angka Rp363.034.517,00 atau 86,44% dari target. Dibandingkan tahun 2020 mengalami peningkatan dari Rp507.000.181,00 menjadi Rp529.216.449,00.

 

Usaha jasa fotokopi tercatat di angka Rp166.181.932,00 atau 99,36% dari target sebesar Rp167.260,000,00. Mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020 yang hanya mencapai Rp134.177.824,00.  Pendapatan usaha jasa lainnya juga mengalami peningkatan signifikan, dari sebesar Rp381.921.300 di 2020 menjadi Rp451.393.112,00 di 2021.

 

Manfaat Koperasi di bidang pendidikan dan sosial patut dibanggakan.   Tercatat selama tiga tahun terakhir (2019-2021) telah memfasilitasi diklat bagi pengurus, pengelola dan anggota guna peningkatan kompetensinya. Telah menyalurkan santunan pensiun kepada 50 orang anggota sebesar Rp50.000.000,00. Santunan pendidikan kepada 33 anak pegawai gol II/anak yatim puatu dengan total sebesar Rp128.090.000,00, dan biaya kesejahteraan karyawan sebesar Rp24.164.000,00.  Santunan duka kepada 32 orang anggota dan keluarga yang meninggal dunia sebesar 95.000.000,00.

 

Pengurus melakukan efisiensi biaya-biaya yang dianggarkan pada RAPB, hanya merealisasikan sebesar 91,98%, antara lain pemangkasan honor pembina, pengarah, pengawas dan pengurus serta acara halal bihalal. Sementara anggaran renovasi toko, biaya bimtek bagi pengelola tidak direalisasikan. Upaya dan kerja keras tersebut berhasil mendapatkan sisa hasil usaha (SHU) koperasi pada tahun 2021 sebesar Rp435.311.942,00.  

 

Inovasi dan kreasi terus dilakukan mulai dari upaya penyelesaian kredit macet, menyiasati rendahnya daya beli, meningkatkan optimalisasi usaha travel. Melayani pembayaran berbagai jenis tagihan, kolaborasi dengan UMKM Program Jakpreneur, melayani pembayaran dengan QRIS, kerja sama dengan perbankan, asuransi dan pengembang perumahan.

 

Fungsi pengawasan, evaluasi dan akuntabilitasi kinerja, telah dilakukan melalui audit laporan keuangan dan stock opname setiap triwulan,  rapat monitoring dan evaluasi kinerja bulanan. Juga Audit pihak eksternal terhadap laporan keuangan koperasi oleh Kantor Akuntan Publik.  

Tingkat kepuasan anggota terhadap kinerja pengurus mencapai 41,25% sangat memuaskan, 45,44% memuaskan, 10,30% cukup memuaskan dan terdapat 3,01%. merasa kurang memuaskan.  

 

Tidak diragukan lagi, apabila Koperasi Pegawai Balitbang Kemendikbud berhasil mengukir prestasi. Meraih predikat Koperasi Terbaik Tingkat DKI Jakarta (2019), Koperasi Modern (2021)  dan mengantarkan Ketua Koperasi Pegawai Balitbang Kemendikbud sebagai Nominasi Tokoh Koperasi Berprestasi (2021).