Pendidikan Pelatihan Penilaian Kesehatan Koperasi

Jakarta, 11 Oktober 2021 puluhan Koperasi di DKI Jakarta antusias mengikuti Pelatihan Penilaian Kesehatan Koperasi KSP dan USP (DAK) Non Fisik Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta, pelatihan secara luring tersbut bertujuan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas serta profesionalisme pengawas, pengurus dan pengelola koperasi dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ibu Derliana Melinda Sagala selaku Kepala Suku Dinas Perindusterian, Perdagangan, Koperasi UMKM Jakarta Pusat, beliau menyampaikan terima kasih atas antusias peserta semoga pelatihan yang diselenggarakan akan mendapatkan hasil yang optimal untuk kemajuan koperasi.

Ruang lingkup penilaian Kesehatan koperasi ada 7 (tujuh), yaitu Permodalan, Kualitas aktiva, produktif, Manajemen, Efisiensi, Likuiditas, Kemandirian dan pertumbuhan, Jatidiri koperasi.

Materi pertama yaitu mengenai permodalan yang disampaikan oleh Ibu Pri Pantjaningsih, SE.MM. Beliau menyampaikan bahwa Penilaian kesehatan KJK/UJK pada aspek permodalan, dilakukan dengan menggunakan Rasio Modal Sendiri terhadap Total Asset, Rasio Modal Sendiri terhadap Pinjaman yang berisiko dan Rasio Kecukupan Modal.

Materi kedua yaitu Kualitas Aktiva Produktif disampaikan oleh Bapak Handojo, SE.MM. Penilaian terhadap kualitas aktiva produktif didasarkan pada 4 (empat) rasio, yaitu Rasio volume pinjaman pada anggota terhadap volume pinjaman yang diberikan, Rasio tingkat pinjaman bermasalah terhadap jumlah pinjaman yang diberikan, Rasio cadangan resiko terhadap pinjaman bermasalah dan Rasio pinjaman yang beresiko terhadap pinjaman yang diberikan.

Hari kedua, Selasa 12 Oktober 2021, membahas mengenai aspek Manajemen disampaikan oleh Bapak Tukidi,SE,S.Kom,MM, beliau menyampaikan bahwa penilaian aspek manajemen KSP koperasi meliputi beberapa komponen yaitu, Manajemen umum, Manajemen Kelembagaan, Manajemen Permodalan, manajemen aktiva dan manajemen likuiditas.

Sesi kedua dilanjut materi mangenai Efisiensi yang disampaikan oleh Bapak Karsimin, SE,MM, beliau memaparkan bahwa Penilaian efisiensi KSP/USP koperasi didasarkan pada 3 (tiga) rasio yaitu Rasio biaya operasional terhadap partisipasi bruto, Rasio beban usaha terhadap SHU Kotor dan Rasio efisiensi pelayanan

Hari ketiga, Rabu 13 Oktober 2021, sesi pertama membahas mengenai aspek Likuiditas yang dipaparkan oleh Bapak Dr. Teguh Prajitno. Penilaian kuantitatif terhadap likuiditas KSP dilakukan terhadap 2 (dua) rasio, yaitu Rasio Kas dan Bank terhadap kewajiban lancer dan Rasio Pinjaman yang diberikan terhadap dana yang diterima.

Sesi kedua membahas mengenai Pertumbuhan dan Kemandirian dipaparkan oleh Ibu Karsah,SE,M.M, beliau menjelaskan Penilaian terhadap kemandirian dan pertumbuhan didasarkan pada 3 (tiga) rasio, yaitu Rentabilitas Aset, Rentabilitas Ekuitas, dan kemandirian operasional.

Hari terakhir, Kamis 14 Oktober 2021, sesi pertama diisi oleh materi Jati diri Koperasi yang dipaparkan Bapak Bambang Wahyudiono.SE.MM.QIA. Penilaian aspek jatidiri koperasi dimaksud untuk mengukur keberhasilan koperasi dalam mencapai tujuannya yaitu mempromosikan ekonomi anggota.

Pelatihan selama 4 (empat hari) sangat komunikatif, pemateri menjelaskan dengan rinci serta menjawab semua pertanyaan dari peserta dengan jelas.

Setelah materi selesai, peserta mengisi post test untuk mengukur sebagaimana hasil dari pelatihan tersebut, dan ditutup oleh Ibu Dr. Mediawati sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta beliau berharap semoga pelatihan ini dapat bermanfaat bagi Koperasi serta dapat di implementasikan di koperasi masing-masing.(AR)