Pengambilan SHU dilakukan secara On-Line


Pelaksanaan Rapat Anggota Koperasi Pegawai Balitbang dan Perbukaun Tahun Buku 2020 alhamdulillah terlaksana  secara virtual pada tanggal 30 Januari 2021. Berdasarkan laporan pertanggung jawaban Pengurus, pada tahun buku 2020 Koperasi telah berhasil mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp 492.324.592 atau 116,60% dari target dalam RK dan RAPB tahun 2020 sebesar Rp 422.230.493,-.

Capaian kinerja tersebut tentunya patut kita syukuri, dalam  menghadapi tantangan yang cukup berat dalam masa pandemic covid-19, usaha Koperasi  Pegawai Balitbang  masih tetap eksis dan memperoleh keuntungan usaha yang dapat dibagikan kepada Anggota untuk meningkatkan kesejahteraanya.

Tentu sebuah capaian yang diraih atas kerja keras dan dukungan dari seluruh Anggota, untuk itu  kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya. Semoga tahun 2021 kita dapat meningkatkan usaha dan capaian kinerja Koperasi yang lebih baik lagi.

Guna memudahkan pengambilan SHU TB 2020, para anggota dapat melakukan permohonan pengambilan secara online melalui aplikasi koperasi Balitbang dan setelah disetujui akan langsung ditransfer ke nomor rekening masing-masing. Batas pengajuan dan pengambilan SHU dijadwalkan pada tanggal 14 sampai dengan 28 Februari 2021. Apabila hingga batas akhir pengambilan SHU tersebut tidak ada pengajuan pengambilan, maka secara otomatis SHU tersebut akan menambah simpanan sukarela masing-masing.