Laporan Keuangan Koperasi Balitbang Kemendikbud telah diaudit oleh KAP
Jakarta, Laporan keuangan Koperasi Pegawai Balitbang
Kemendikbud tahun buku 2020 telah dilakukan audit oleh Kantor Akuntan Publik.
Hasil audit telah diserahterimakan dari Kantor
Akuntan Publik Salmon Sihombing kepada
Hafidz Muksin, selaku Ketua Koperasi Pegawai Balitbang Kemendikbud bertempat di
Ruang Sidang B-2 Gedung E Kompleks Kemendikbud, Jakarta [Rabu, tanggal 20
Januari 2021].
Drs. Gerakan Manalu selaku auditor KAP menyatakan bahwa hasil
audit Laporan Keuangan Koperasi Pegawai Balitbang Kemendikbud “disajikan
Secara Wajar dan Sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Tanpa Akuntabilitas
Publik (SAK ETAP) di Indonesia ” dalam semua hal yang material. Audit
laporan keuangan terdiri dari Neraca tanggal 31 Desember 2020, laporan
perhitungan hasil usaha, laporan perubahan ekuitas dan laporan kas unutk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, dan suatu ikhtisar kebijakan
akuntansi signifikan dan informasi penjelasan lainnya.
Hasil audit juga terlihat bahwa Koperasi Pegawai Balitbang
Kemendikbud hingga saat ini tumbuh sangat baik. Hal tersebut dapat dilihat dari
likuiditas, solvabilitas, dan rentabilitas yang menunjukan kekuatan dalam
permodalan maupun kemampuan untuk membayar utang jangka pendek dan jangka
panjang serta laba yang didapatkan dalam kurun waktu tertentu.
Pelaksanaan audit
oleh KAP telah berlangsung selama 4
tahun setiap tutup buku, sebagai bentuk akuntabilitas kinerja Pengurus kepada
Anggota. Pengurus berkomitmen untuk meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan
melalui pengawasan internal oleh Pengawas Koperasi dan audit eksternal dari KAP,
sekaligus sebagai bentuk pertanggung jawaban pengurus kepada Anggotanya. (hm)
