Pendidikan Pelatihan Penilaian Kesehatan Koperasi
Jakarta,
11 Oktober 2021 puluhan Koperasi di DKI Jakarta
antusias mengikuti Pelatihan Penilaian Kesehatan Koperasi KSP dan USP (DAK) Non
Fisik Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Perindustrian Perdagangan Koperasi
Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta, pelatihan secara luring tersbut
bertujuan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas serta profesionalisme
pengawas, pengurus dan pengelola koperasi dan meningkatkan transparansi dan
akuntabilitas pengelolaan kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi.
Kegiatan
tersebut dibuka oleh Ibu Derliana
Melinda Sagala selaku Kepala Suku Dinas
Perindusterian, Perdagangan, Koperasi UMKM Jakarta Pusat, beliau menyampaikan
terima kasih atas antusias peserta semoga pelatihan yang diselenggarakan akan
mendapatkan hasil yang optimal untuk kemajuan koperasi.
Ruang
lingkup penilaian Kesehatan koperasi ada 7 (tujuh), yaitu Permodalan, Kualitas
aktiva, produktif, Manajemen, Efisiensi, Likuiditas, Kemandirian dan
pertumbuhan, Jatidiri koperasi.
Materi
pertama yaitu mengenai permodalan yang disampaikan oleh Ibu Pri
Pantjaningsih, SE.MM. Beliau menyampaikan bahwa Penilaian kesehatan
KJK/UJK pada aspek permodalan, dilakukan dengan menggunakan Rasio Modal Sendiri
terhadap Total Asset, Rasio Modal Sendiri terhadap Pinjaman yang berisiko dan Rasio
Kecukupan Modal.
Materi
kedua yaitu Kualitas Aktiva Produktif disampaikan oleh Bapak Handojo, SE.MM.
Penilaian terhadap kualitas aktiva produktif didasarkan pada 4 (empat) rasio,
yaitu Rasio volume pinjaman pada anggota terhadap volume pinjaman yang
diberikan, Rasio tingkat pinjaman bermasalah terhadap jumlah pinjaman yang
diberikan, Rasio cadangan resiko terhadap pinjaman bermasalah dan Rasio
pinjaman yang beresiko terhadap pinjaman yang diberikan.
Hari
kedua, Selasa 12 Oktober 2021, membahas mengenai aspek Manajemen disampaikan
oleh Bapak Tukidi,SE,S.Kom,MM, beliau menyampaikan bahwa penilaian aspek
manajemen KSP koperasi meliputi beberapa komponen yaitu, Manajemen umum, Manajemen
Kelembagaan, Manajemen Permodalan, manajemen aktiva dan manajemen likuiditas.
Sesi
kedua dilanjut materi mangenai Efisiensi yang disampaikan oleh Bapak Karsimin,
SE,MM, beliau memaparkan bahwa Penilaian efisiensi KSP/USP koperasi
didasarkan pada 3 (tiga) rasio yaitu Rasio biaya operasional terhadap
partisipasi bruto, Rasio beban usaha terhadap SHU Kotor dan Rasio efisiensi
pelayanan
Hari
ketiga, Rabu 13 Oktober 2021, sesi pertama membahas mengenai aspek Likuiditas
yang dipaparkan oleh Bapak Dr. Teguh Prajitno. Penilaian kuantitatif
terhadap likuiditas KSP dilakukan terhadap 2 (dua) rasio, yaitu Rasio Kas dan
Bank terhadap kewajiban lancer dan Rasio Pinjaman yang diberikan terhadap dana
yang diterima.
Sesi
kedua membahas mengenai Pertumbuhan dan Kemandirian dipaparkan oleh Ibu Karsah,SE,M.M,
beliau menjelaskan Penilaian terhadap kemandirian dan pertumbuhan
didasarkan pada 3 (tiga) rasio, yaitu Rentabilitas Aset, Rentabilitas Ekuitas,
dan kemandirian operasional.
Hari
terakhir, Kamis 14 Oktober 2021, sesi pertama diisi oleh materi Jati diri
Koperasi yang dipaparkan Bapak Bambang Wahyudiono.SE.MM.QIA. Penilaian
aspek jatidiri koperasi dimaksud untuk mengukur keberhasilan koperasi dalam
mencapai tujuannya yaitu mempromosikan ekonomi anggota.
Pelatihan
selama 4 (empat hari) sangat komunikatif, pemateri menjelaskan dengan rinci
serta menjawab semua pertanyaan dari peserta dengan jelas.
Setelah
materi selesai, peserta mengisi post test untuk mengukur sebagaimana
hasil dari pelatihan tersebut, dan ditutup oleh Ibu Dr. Mediawati sebagai
Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perindustrian, Perdagangan, Koperasi,
Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta beliau berharap semoga pelatihan
ini dapat bermanfaat bagi Koperasi serta dapat di implementasikan di koperasi
masing-masing.(AR)
