Audiensi Pengelolaan Usaha Koperasi dengan PKPRI DKI Jakarta

Upaya Koperasi Tingkatkan Usaha di Masa Pandemi Layak Diapresiasi

Jakarta (6/10/2021), Pengurus Koperasi Pegawai Balitbang Kemendikbudristek melakukan audiensi ke Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia DKI Jakarta (PKPRI DKI Jakarta) pada Rabu (6/10/2021). Dalam audiensi tersebut diterima oleh Pengurus, Pengawas serta Karyawan dari PKPRI DKI Jakarta.

Audiensi dilakukan sebagai upaya memberikan laporan kinerja dan mendapatkan masukan dan saran dari PKPRI. “Kinerja Koperasi Pegawai Balitbang Kemendikbud mengalami pasang surut dan tantangan berat dalam masa pandemi covid-19,  diharapkan dalam audiensi ini dapat memperoleh saran masukan dari PKPRI” tutur  Hafidz Muksin mengawali diskusi.

Ketua Koperasi Pegawai Balitbang Kemendikbud juga menyampaikan berbagai cara dan upaya serta kreativitas yang telah dilakukan dalam memajukan koperasi dan mensejahterakan anggotanya. Hafidz menyatakan bahwa Koperasi tidak hanya mencari keuntungan, namun juga memiliki tujuan sosial yang dapat bermanfaat bagi anggota dan keluarganya serta masyarakat sekitarnya.  “Kami telah menjalankan fungsi tersebut, melalui bantuan pendidikan bagi anak kurang mampu, bantuan kematian, penyelenggaraan halal bihalal, dan bantuan korban bencana alam” papar nominator tokoh koperasi berprestasi tahun 2021.

PKPRI apresiasi prestasi Koperasi Pegawai Balitbang

Pengurus PKPRI DKI Jakarta, sangat mengapresiasi kerja keras dari Koperasi Pegawai Balitbang Kemendikbud yang tetap eksis di masa pandemi. “Terima kasih atas upaya yang telah dilakukan oleh pengurus dan pengawas, menurut saya sangat luar biasa serta paparan yang disampaikan sangat jelas terkait dengan tumbuh kembangnya Koperasi, terlihat setiap bidang usaha tetap berjalan dengan berbagai upaya yang telah dilakukan secara maksimal” sambut Uwang, SH, MH selaku Ketua II. 

Lebih lanjut Uwang mengingatkan bahwa dalam menjalankan usaha  koperasi perlu diupayakan secara maksimal, namun yang tidak kalah penting adalah loyalitas dari anggota. Komunikasi dan promisi sangat penting dalam pengelolaan Koperasi. “Program yang dimiliki koperasi sangat dipengaruhi oleh loyalitas anggota, sehingga walaupun pengurus mempromosikan kepada anggota, apabila tidak ada respon dari anggota, akan menjadi sia-sia” imbuh Uwang.

Menurut Uwang, disatu sisi pandemi telah mengakibatkan usaha perdagangan menjadi menurun, namun disisi lain telah membuat transformasi digital sangat cepat. Saat ini kita harus bekerja dari rumah, belanja dari rumah, bahkan sekolah dari rumah, dan belanja pun dapat dari rumah. Dalam kondisi pandemi sekarang, kebutuhan rumah tangga tidak berkurang, sehingga bagaimana caranya agar anggota belanja kebutuhannya di koperasi. “Perlu langkah konkrit dengan cara  pertemuan dengan anggota secara daring untuk memberikan pengetahuan mengenai koperasi yang sebenarnya koperasi milik anggota, perlu didukung oleh anggota dan harus dinikmati oleh anggota” sambung pengurus yang juga menjabat di Kemenag.

Apresiasi juga disampaikan Drs. Ragil. Wagirin, M.Si sebagai Sekretaris Pengawas PKPRI, sangat mengapresiasi Koperasi Pegawai Balitbang Kemendikbud, “Saya mengapresiasi, di jaman sulit ini ternyata Koperasi Balitbang masih mampu menghadirkan SHU yang cukup besar, dengan anggota hanya kurang lebih 300 orang, ini artinya anggota masih merasa memiliki koperasi ini” ungkap Ragil.

Dra. Hj. Sri Aswati mengakui bahwa semenjak kepengurusan Bapak Hafidz Muksin, kemajuan Koperasi yang dipimpinnya sangat pesat, sehingga tidak salah pilih PKPRI menobatkan sebagai Koperasi Terbaik.  “Keberhasilan-keberhasilan yang diraih merupakan buah dari kerja keras pengurus, pengelola serta pengawas semoga menjadi amal ibadah “ pungkas Aswati.   

Usaha Koperasi Fokus pada Kebutuhan Anggota

Abdul Malik, SH, M.Si, selaku Sekretaris PKPRI turut menanggapi bahwa usaha koperasi harus fokus ke bisnis yang terkait dengan kebutuhan sehari-hari dengan anggota, dan anggota merasa lebih beruntung belanja di koperasi. Usaha koperasi harus mampu bersaing dengan kompetitor, misalkan koperasi mampu menerapkan jasa yang jauh di bawah bank, dengan prosedur yang lebih mudah, mendapatkan keuntungan dalam bentuk SHU. “Bagaimana agar anggota merasa beruntung apabila bertransaksi di koperasi, dan seluruh kebutuhan rumah tangga dipenuhi di  toko dengan harga yang kompetitif dengan kompetitor” jelas Malik.

Terkait dengan mengenai asuransi pinjaman, Ragil menyarankan agar program asuransi dikelola sendiri.  “Kedepan perlu diatur dan disepakati dalam Rapat Anggota Tahunan, agar asuransi pinjaman dapat dikelola sendiri melalui program proteksi usaha” saran Malik.

Mekanisme kerja diatur secara tertulis dalam Peraturan Pengurus

Lebih lanjut Malik juga mengingatkan tentang pentingnya aturan-aturan internal, seperti keputusan pengurus mengenai kewajiban pengurus, kewajiban dan tugas karyawan, anggota luar biasa. Makin banyak peraturan khusus untuk memperkuat lembaga akan memperkuat dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan kebijakan Pengurus.

Peran Pengawas juga diingatkan agar menjadi mitra kerja Pengurus, sehingga program kerja yang tidak dapat dilaksanakan dengan baik harus mendorong pengurus, misalnya kredit macet, perlu dianalisis apa penyebabnya.

H. Zulhasrin siregar SE, MM turut mengingatkan bahwa pengelola Koperasi harus mempertahankan flowcash, kondisi keuangan tetap terjaga dengan baik, serta jangan sampai juga Koperasi memberi pinjaman kepada anggota melampaui masa aktifnya.

Di akhir pertemuan Bapak  Drs. H Tudjono, menambahkan solusi untuk Koperasi terkait tunggakan anggota yang sudah tidak mampu membayar, agar dilakukan melalui kebijakan amortisasi, yakni dengan memberikan keringanan secara bertahap dari jumlah tunggakannya. “Bagi anggota sudah tidak mampu membayarkan pinjamannya, perlu dilakukan melalui amortisasi secara bertahap dengan pemanfaatan dana cadangan dengan persetujuan rapat anggota atau perwakilan anggota” pungkas Tudjono. (AR)