Audiensi Pengelolaan Usaha Koperasi dengan PKPRI DKI Jakarta
Upaya Koperasi Tingkatkan Usaha di Masa Pandemi Layak
Diapresiasi
Jakarta
(6/10/2021), Pengurus Koperasi
Pegawai Balitbang Kemendikbudristek melakukan audiensi ke Pusat
Koperasi Pegawai Republik Indonesia DKI Jakarta (PKPRI DKI Jakarta) pada Rabu (6/10/2021).
Dalam audiensi tersebut diterima oleh Pengurus, Pengawas serta Karyawan dari
PKPRI DKI Jakarta.
Audiensi
dilakukan sebagai upaya memberikan laporan kinerja dan mendapatkan masukan dan
saran dari PKPRI. “Kinerja Koperasi Pegawai Balitbang Kemendikbud mengalami
pasang surut dan tantangan berat dalam masa pandemi covid-19, diharapkan dalam audiensi ini dapat
memperoleh saran masukan dari PKPRI” tutur Hafidz Muksin mengawali diskusi.
Ketua
Koperasi Pegawai Balitbang Kemendikbud juga menyampaikan berbagai cara dan upaya
serta kreativitas yang telah dilakukan dalam memajukan koperasi dan
mensejahterakan anggotanya. Hafidz menyatakan bahwa Koperasi tidak hanya
mencari keuntungan, namun juga memiliki tujuan sosial yang dapat bermanfaat
bagi anggota dan keluarganya serta masyarakat sekitarnya. “Kami telah menjalankan fungsi tersebut,
melalui bantuan pendidikan bagi anak kurang mampu, bantuan kematian, penyelenggaraan
halal bihalal, dan bantuan korban bencana alam” papar nominator tokoh koperasi
berprestasi tahun 2021.
PKPRI
apresiasi prestasi Koperasi Pegawai Balitbang
Pengurus
PKPRI DKI Jakarta, sangat mengapresiasi kerja keras dari Koperasi Pegawai
Balitbang Kemendikbud yang tetap eksis di masa pandemi. “Terima kasih atas upaya yang telah dilakukan oleh
pengurus dan pengawas, menurut saya sangat luar biasa serta paparan yang disampaikan sangat jelas
terkait dengan tumbuh kembangnya Koperasi, terlihat
setiap bidang
usaha tetap berjalan dengan berbagai upaya yang telah dilakukan secara
maksimal” sambut Uwang, SH, MH selaku Ketua II.
Lebih
lanjut Uwang mengingatkan bahwa dalam menjalankan usaha koperasi perlu diupayakan secara maksimal, namun yang
tidak kalah penting adalah loyalitas
dari anggota. Komunikasi dan promisi sangat penting dalam
pengelolaan Koperasi. “Program
yang dimiliki koperasi sangat dipengaruhi oleh loyalitas anggota, sehingga
walaupun pengurus
mempromosikan kepada anggota, apabila tidak
ada respon dari anggota, akan menjadi
sia-sia” imbuh Uwang.
Menurut
Uwang, disatu sisi pandemi telah mengakibatkan usaha perdagangan menjadi
menurun, namun disisi lain telah membuat
transformasi digital sangat cepat. Saat ini kita harus
bekerja dari
rumah, belanja dari rumah, bahkan sekolah dari rumah, dan
belanja pun dapat dari rumah. Dalam kondisi pandemi sekarang, kebutuhan rumah
tangga tidak
berkurang, sehingga bagaimana caranya agar anggota belanja kebutuhannya
di koperasi.
“Perlu langkah
konkrit dengan cara pertemuan dengan
anggota secara
daring untuk memberikan pengetahuan mengenai koperasi yang sebenarnya koperasi
milik anggota, perlu didukung oleh anggota dan harus dinikmati oleh anggota”
sambung pengurus yang juga menjabat di Kemenag.
Apresiasi
juga disampaikan Drs. Ragil. Wagirin, M.Si sebagai Sekretaris Pengawas
PKPRI, sangat mengapresiasi Koperasi Pegawai Balitbang Kemendikbud, “Saya mengapresiasi, di jaman sulit ini ternyata Koperasi Balitbang masih mampu
menghadirkan SHU yang
cukup besar, dengan anggota hanya kurang
lebih 300 orang,
ini artinya anggota masih merasa memiliki koperasi ini” ungkap
Ragil.
Dra.
Hj. Sri Aswati mengakui bahwa semenjak kepengurusan Bapak Hafidz Muksin,
kemajuan Koperasi yang dipimpinnya sangat pesat, sehingga tidak salah pilih
PKPRI menobatkan sebagai Koperasi Terbaik. “Keberhasilan-keberhasilan yang
diraih merupakan buah dari kerja
keras pengurus,
pengelola serta pengawas semoga menjadi
amal ibadah “ pungkas Aswati.
Usaha
Koperasi Fokus pada Kebutuhan Anggota
Abdul
Malik, SH, M.Si, selaku Sekretaris PKPRI turut menanggapi bahwa
usaha koperasi harus fokus
ke bisnis yang terkait dengan kebutuhan sehari-hari dengan anggota, dan anggota merasa lebih
beruntung belanja di koperasi.
Usaha koperasi harus mampu bersaing dengan kompetitor, misalkan koperasi mampu
menerapkan jasa yang jauh
di bawah
bank, dengan
prosedur yang lebih mudah, mendapatkan keuntungan dalam bentuk SHU. “Bagaimana
agar anggota
merasa beruntung apabila bertransaksi
di koperasi, dan seluruh kebutuhan rumah tangga dipenuhi
di toko dengan harga yang kompetitif
dengan kompetitor” jelas Malik.
Terkait dengan mengenai
asuransi pinjaman,
Ragil menyarankan
agar program asuransi dikelola
sendiri. “Kedepan
perlu diatur dan disepakati dalam Rapat Anggota Tahunan, agar asuransi pinjaman
dapat dikelola sendiri melalui program proteksi usaha” saran Malik.
Mekanisme kerja diatur secara tertulis dalam Peraturan
Pengurus
Lebih lanjut Malik juga mengingatkan tentang pentingnya aturan-aturan internal, seperti
keputusan pengurus mengenai kewajiban pengurus, kewajiban dan tugas
karyawan, anggota luar biasa. Makin
banyak peraturan khusus untuk memperkuat lembaga
akan memperkuat dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan kebijakan Pengurus.
Peran
Pengawas juga diingatkan agar menjadi
mitra kerja Pengurus, sehingga program kerja yang tidak dapat dilaksanakan
dengan baik harus
mendorong pengurus, misalnya
kredit macet, perlu dianalisis apa penyebabnya.
H.
Zulhasrin siregar SE, MM turut mengingatkan bahwa pengelola
Koperasi harus mempertahankan flowcash, kondisi keuangan tetap terjaga dengan
baik, serta jangan sampai juga Koperasi memberi pinjaman kepada anggota
melampaui masa aktifnya.
Di
akhir pertemuan Bapak Drs. H Tudjono,
menambahkan solusi untuk Koperasi terkait tunggakan anggota yang sudah
tidak mampu membayar, agar dilakukan melalui kebijakan amortisasi, yakni dengan
memberikan keringanan secara bertahap dari jumlah tunggakannya. “Bagi anggota sudah tidak mampu membayarkan
pinjamannya, perlu
dilakukan melalui
amortisasi secara bertahap
dengan pemanfaatan dana
cadangan dengan
persetujuan rapat anggota atau perwakilan anggota” pungkas Tudjono. (AR)
