Pengambilan SHU dilakukan secara On-Line
Pelaksanaan Rapat Anggota Koperasi Pegawai Balitbang dan Perbukaun Tahun
Buku 2020 alhamdulillah terlaksana secara virtual pada tanggal 30 Januari 2021.
Berdasarkan laporan pertanggung jawaban Pengurus, pada tahun buku 2020 Koperasi
telah berhasil mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp 492.324.592 atau
116,60%
dari target dalam RK dan RAPB tahun 2020 sebesar Rp 422.230.493,-.
Capaian
kinerja tersebut tentunya patut kita syukuri, dalam menghadapi tantangan yang cukup berat dalam
masa pandemic covid-19, usaha Koperasi
Pegawai Balitbang masih tetap
eksis dan memperoleh keuntungan usaha yang dapat dibagikan kepada Anggota untuk
meningkatkan kesejahteraanya.
Tentu
sebuah capaian yang diraih atas kerja keras dan dukungan dari seluruh Anggota, untuk
itu kami sampaikan terima kasih yang
sebesar-besarnya. Semoga tahun 2021 kita dapat meningkatkan usaha dan capaian
kinerja Koperasi yang lebih baik lagi.
Guna
memudahkan pengambilan SHU TB 2020, para anggota dapat melakukan permohonan pengambilan
secara online melalui aplikasi koperasi Balitbang dan setelah disetujui
akan langsung ditransfer ke nomor rekening masing-masing. Batas pengajuan dan
pengambilan SHU dijadwalkan pada tanggal 14 sampai dengan 28 Februari 2021.
Apabila hingga batas akhir pengambilan SHU tersebut tidak ada pengajuan
pengambilan, maka secara otomatis SHU tersebut akan menambah simpanan
sukarela masing-masing.
