Mengintip Kiat Sukses Koperasi Pegawai Balitbang

Kunjungan Studi Banding Pengurus Koperasi PPPPTK IPA Bandung:

“Mengintip Kiat Sukses Koperasi Pegawai Balitbang”

 

Pengelolaan Koperasi dari dulu hingga sekarang masih saja mengalami banyak kendala untuk mewujudkan koperasi yang sehat, maju dan menyejahterakan anggotanya. Permasalahan klasik yang sering dijumpai adalah tidak optimalnya Pengurus dalam mengelola Koperasi, kurangnya kepercayaan dan dukungan anggota, tidak berkembangnya usaha yang dijalankan karena manajemen yang tidak transparan, dan sumber daya manusia pendukung yang kurang kompeten. Tidak mengherankan kalau akhirnya koperasi yang kurang sehat dan tidak berkembang akhirnya  mati suri dan bahkan dibubarkan. 

Koperasi Balitbang Rutin Laksanakan RAT

Namun tidak demikian dengan Koperasi Pegawai Balitbang. Alhamdulillah, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, perkembangan usaha Koperasi  Pegawai Balitbang tumbuh semakin sehat dan kuat serta terus berupaya menyejahterakan anggotanya. Salah satu indikator koperasi yang sehat  adalah dilaksanakannya Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara rutin sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggotanya, dan makin meningkatnya sisa hasil usaha (SHU) yang diterima Anggota, serta kontrbusi untuk memberikan manfaat  sosial bagi  Anggota, pegawai dan lingkungannya.

Pengelolaan Koperasi sesuai AD/ART dan Keputusan RAT

Cerita sukses Koperasi Pegawai Balitbang rupanya sudah terdengar tidak hanya di lingkungan Kemendikbud Jakarta, namun sudah menyebar ke unit pelaksana teknis (UPT) Kemendikbud yang ada di daerah.  Sejalan dengan itu, pada hari Jumat, 31 Agustus 2018 dua Pengurus Koperasi Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Bidang IPA  Bandung yang diwakili oleh Dra. Lidiya Br. Sinulingga, MIL, dan Raskidi, S.Si.,M.Pd. melakukan kunjungan studi banding ke Koperasi Pegawai Balitbang Kemendikbud. “Kami mendengar bahwa Koperasi Pegawai Balitbang, memiliki usaha simpan pinjam, layanan snack, ATK dan fotokopi serta tiket yang berkembang dengan baik, sehingga  kami hadir untuk belajar dan mendengar serta melihat bagaimana kiat-kitanya” papar Raskidi membuka dialog.  Menurut Raskidi, sebagai pengurus Koperasi P4TK IPA selama ini mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya, hal tersebut karena legalitas badan hukum dan mekanisme pengelolaan terkait dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang belum berjalan dengan baik. 

Asri Joko Surono, mewakili Pengawas Koperasi Pegawai Balitbang menjelaskan bahwa prinsip pengelolaan Koperasi berpegang teguh pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang telah ditetapkan dalam forum rapat anggota, dan segala keputusan ada pada RAT.  “Kita dasarnya AD/ART, dan kepercayaan anggota kepada Pengurus harus dijunjung tinggi dan dipertanggungjawabkan dalam rapat anggota” papar Asri Joko.  Lebih lanjut Asri berbagi kiat sukses bahwa Pengurus harus dapat membagi waktu, tenaga dan pikiran dengan baik karena masing-masing mempunyai tugas rutin sebagai aparatur sipil negara (ASN). 

Aktif Kembangkan Usaha dan Bidang Sosial

Dalam kesempatan tersebut dipaparkan profil singkat Koperasi dan pengembangan usaha Koperasi Pegawai Balitbang, oleh Hafidz Muksin selaku Ketua Koperasi. Disampaikan bahwa Koperasi Pegawai Balitbang Kemendikbud berdiri sejak tahun 1987, dengan usaha meliputi simpan pinjam, toko, dan jasa (fotokopi dan tiket). Anggotanya berasal dari pegawai Balitbang yang masih aktif, dengan jumlah anggota saat ini 350 orang. Untuk menjadi anggota cukup mengisi formulir, membayar simpanan pokok di awal sebesar Rp 500.000,-  dan simpanan wajib Rp 200.000 per bulan, sedangkan simpanan sukarela tidak dibatasi.  Pengurus dipilih dari dan oleh anggota dalam forum RAT, dengan masa bakti 3 tahun dan dapat dipilih kembali untuk dua kali periode. Koperasi juga turut serta secara aktif untuk menyejaherakan anggotanya melalui kegiatan pendidikan dan sosial, seperti bantuan pendidikan bagi anak pegawai golongan I dan II yang masih sekolah dengan ketentuan Rp 1.000.000 untuk anak SD, Rp 1.250.000,- untuk anak SMP/MTS, dan Rp 1.500.000,- untuk anak SMA/MA, serta santunan Rp 1.000.000/orang bagi anggota yang memasuki purna tugas/pensiun. Kegiatan lainnya adalah bingkisan lebaran, dan acara silaturahmi keluarga besar Balitbang secara rutin tiap tahun pada perayaan hari raya Idul Fitri.

Tingkatkan Modal SImpanan Anggota

Sementara Syaryanis, selaku ketua bidang Simpan Pinjam turut menjelaskan terkait bidang usaha simpan pinjam yang saat ini asetnya sudah mencapai Rp 7.200.000.000 (tujuh milyar dua ratus juta  rupiah), dan pagu pinjaman tiap anggota sebesar Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan tenor 10 tahun, dan jasa 0,7%. “Setiap tahun pendapatan simpan pinjam terus meningkat,  yang berimbas meningkatkan sisa hasil usaha untuk anggotanya” papara Anis.  Lebih lanjut Anis menyampaikan bahwa untuk melindungi Anggota dan Modal Koperasi, maka setiap peminjam diikusertakan dalam program asuransi jiwa. Bagi Anggota yang meninggal dunia maka seluruh sisa angsuran ditanggung oleh pihak Asuransi.

Penyediaan Barang yang Cepat  Laku

Terkait bidang usaha Toko, Dodi RP Nugroho yang hadir mendampingi Ketua menyampaikan bahwa unit usaha toko terus berkembang pesat, seiring dengan pengelolaan toko yang terus dikembangkan, dan penyediaan barang dagangan yang cepat laku. Lokasi toko yang berada tepat di depan lalu lalang pegawai merupakan keuntungan tersendiri.  Toko juga menyediakan kue untuk kepentingan rapat, yang dilakukan kerjasama pihak penyedia kue. Pemasukan lainnya adalah penjualan ATK untuk melayani unit kerja di lingkungan Kemendikbud. “Saat ini sedang dikembangkan “toko online” untuk memberikan layanan kepada Anggota dan masyarakat yang tidak belanja secara langsung di Toko” tutur Dodi.

Kelengkapan Dokumen Administrasi

Manajemen Koperasi juga turut dibahas dalam pertemuan tersebut, Bambang Raharjo selaku Sekretaris Koperasi menceritakan pentingnya dokumen administrasi sebagai legalitas formal Koperasi. “Saat ini kami baru menerima Surat Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang persetujuan perubahan anggaran dasar Koperasi Balitbang” tutur Bambang. Selain SK tersebut, dokumen administrasi lainnya seperti Nomor Induk Koperasi (NIK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Surat Domisili Perusahaan.  Ketaatan pembayaran pajak penghasilan juga penting.

Mendukung Kegiatan Kantor

Khusus bidang tiket dan fotokopi, melayani perjalanan dinas pegawai Balitbang dan pegawai Kemendikbud pada umumnya yang datang dan beli tiket secara langsung ke Travel Koperasi. Di samping itu, juga melayani paket wisata/tour, even organizer, dan pengurusuan dokumen perjalanan ke luar negeri. Untuk memenuhi kebutuhan komunikasi pegawai, juga melayani pembelian pulsa elektrik.

Diakhir pertemuan Pengurus Koperasi PPPPTK IPA menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas sambutan dan informasi serta pengalaman yang telah didapatkan, untuk dapat diterapkan di koperasi PPPPTK IPA. “Kami sangat berterima kasih, dan salut atas pengelolaan dan perkembangan usaha Koperasi Balitbang yang baik, semoga menjadi modal semangat untuk memajukan koperasi di tempat kami”  tutur  Raskidi sebelum menerima cindera mata berupa payung dan kalender Koperasi dari Ketua Koperasi  Pegawai Balitbang.  (HM)