Laporan Keuangan Koperasi Pegawai Balitbang Kemendikbud Raih Predikat SAK ETAP

Jakarta, (19/01/2022)  Koperasi Pegawai Balitbang Kemendikbud tahun buku 2021 kembali raih predikat “Wajar dan Sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) di Indonesia”. Predikat ini adalah kali kelima  secara berturut-turut diperoleh oleh Koperasi Pegawai Balitbang Kemendikbud, dalam upaya menjaga akuntabilitas kinerja laporan keuangan dalam pengelolaan usaha koperasi.

Audit laporan kinerja telah dilakukan audit oleh pihak Kantor Akuntan Publik. Hasil audit telah diserahterimakan dari  Kantor Akuntan Publik  Ribka Aretha dan Rekan, kepada Sekretaris Dewan Pengawas Koperasi, Nur Berlian Venus Ali bertempat di Ruang Studio On Air Lantai 19 Gedung E Kompleks Kemendikbud, Jakarta.

Drs. Gerakan Manalu selaku auditor KAP menyatakan bahwa hasil audit Laporan Keuangan Koperasi Pegawai Balitbang Kemendikbud Tahun Buku 2021 “disajikan Secara Wajar dan Sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) di Indonesia ” dalam semua hal yang material. Audit laporan keuangan terdiri dari Neraca tanggal 31 Desember 2021, laporan perhitungan hasil usaha, laporan perubahan ekuitas dan laporan kas unutk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, dan suatu ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan dan informasi penjelasan lainnya.  

 

“Kami sampaikan selamat, karena berdasarkan hasil audit terlihat bahwa Koperasi Pegawai Balitbang Kemendikbud hingga saat ini tumbuh sangat baik. Hal tersebut dapat dilihat dari likuiditas, solvabilitas, dan rentabilitas yang menunjukan kekuatan dalam permodalan maupun kemampuan untuk membayar utang jangka pendek dan jangka panjang serta laba yang didapatkan dalam kurun waktu tertentu, yang semakin kokoh” terang Manalu.

Audit dari KAP merupakan audit dari pihak eksternal guna mendukung dan menguatkan audit internal yang dilakukan Dewan Pengawas dalam menjaga akuntabilitas kinerja pengurus koperasi dalam pelaksanaan tugasnya. “Pelaksanaan audit oleh KAP telah berlangsung  selama 5  tahun, hal ini sebagai bentuk akuntabilitas kinerja Pengurus kepada Anggota. Pengawas akan terus berkomitmen untuk meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan melalui pengawasan internal oleh Pengawas Koperasi dan audit eksternal dari KAP, sekaligus sebagai bentuk pertanggung jawaban pengurus kepada Anggotanya” ujar Nur Berlian selaku Pengawas.  

Hafidz Muksin selaku Ketua Pengurus menyampaikan penghargaan dan apresisasi kepada para Pengurus dan Pengawas serta seluruh Karyawan yang telah bekerja keras dalam pengelolaan usaha Koperasi di masa pandemi covid-19 yang penuh dengan tantangan.  “Terima kasih dan penghargaan atas prestasi yang diraih dalam rangka mewujudkan akuntabilitas kinerja laporan keuangan Koperasi. Semoga kerja keras dan ikhtiar kita semua menjadi amal kebaikan’’ pungkas Ketua yang telah menjabat dua periode (hm)