Laporan Keuangan Koperasi Pegawai Balitbang Kemendikbud Raih Predikat SAK ETAP
Jakarta, (19/01/2022) Koperasi Pegawai Balitbang Kemendikbud tahun
buku 2021 kembali raih predikat “Wajar dan Sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) di Indonesia”. Predikat ini
adalah kali kelima secara berturut-turut
diperoleh oleh Koperasi Pegawai Balitbang Kemendikbud, dalam upaya menjaga
akuntabilitas kinerja laporan keuangan dalam pengelolaan usaha koperasi.
Audit laporan kinerja telah dilakukan
audit oleh pihak Kantor Akuntan Publik. Hasil audit telah diserahterimakan
dari Kantor Akuntan Publik Ribka Aretha dan Rekan, kepada Sekretaris
Dewan Pengawas Koperasi, Nur Berlian Venus Ali bertempat di Ruang Studio On
Air Lantai 19 Gedung E Kompleks Kemendikbud, Jakarta.
Drs. Gerakan Manalu selaku auditor KAP menyatakan
bahwa hasil audit Laporan Keuangan Koperasi Pegawai Balitbang Kemendikbud Tahun
Buku 2021 “disajikan Secara Wajar dan Sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) di Indonesia ” dalam semua hal yang
material. Audit laporan keuangan terdiri dari Neraca tanggal 31 Desember 2021,
laporan perhitungan hasil usaha, laporan perubahan ekuitas dan laporan kas
unutk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, dan suatu ikhtisar
kebijakan akuntansi signifikan dan informasi penjelasan lainnya.
“Kami sampaikan selamat, karena
berdasarkan hasil audit terlihat bahwa Koperasi Pegawai Balitbang Kemendikbud
hingga saat ini tumbuh sangat baik. Hal tersebut dapat dilihat dari likuiditas,
solvabilitas, dan rentabilitas yang menunjukan kekuatan dalam permodalan maupun
kemampuan untuk membayar utang jangka pendek dan jangka panjang serta laba yang
didapatkan dalam kurun waktu tertentu, yang semakin kokoh” terang Manalu.
Audit dari KAP merupakan audit dari
pihak eksternal guna mendukung dan menguatkan audit internal yang dilakukan
Dewan Pengawas dalam menjaga akuntabilitas kinerja pengurus koperasi dalam
pelaksanaan tugasnya. “Pelaksanaan audit oleh KAP telah berlangsung
selama 5 tahun, hal ini sebagai bentuk
akuntabilitas kinerja Pengurus kepada Anggota. Pengawas akan terus berkomitmen
untuk meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan melalui pengawasan internal
oleh Pengawas Koperasi dan audit eksternal dari KAP, sekaligus sebagai bentuk
pertanggung jawaban pengurus kepada Anggotanya” ujar Nur Berlian selaku
Pengawas.
Hafidz Muksin selaku Ketua Pengurus menyampaikan penghargaan dan
apresisasi kepada para Pengurus dan Pengawas serta seluruh Karyawan yang telah
bekerja keras dalam pengelolaan usaha Koperasi di masa pandemi covid-19 yang
penuh dengan tantangan. “Terima kasih
dan penghargaan atas prestasi yang diraih dalam rangka mewujudkan akuntabilitas
kinerja laporan keuangan Koperasi. Semoga kerja keras dan ikhtiar kita semua
menjadi amal kebaikan’’ pungkas Ketua yang telah menjabat dua periode (hm)