Laporan Keuangan Koperasi Balitbang Kemendikbud telah diaudit oleh KAP

Jakarta, Laporan keuangan Koperasi Pegawai Balitbang Kemendikbud tahun buku 2020 telah dilakukan audit oleh Kantor Akuntan Publik. Hasil audit telah diserahterimakan dari  Kantor Akuntan Publik Salmon Sihombing  kepada Hafidz Muksin, selaku Ketua Koperasi Pegawai Balitbang Kemendikbud bertempat di Ruang Sidang B-2 Gedung E Kompleks Kemendikbud, Jakarta [Rabu, tanggal 20 Januari 2021].

Drs. Gerakan Manalu selaku auditor KAP menyatakan bahwa hasil audit Laporan Keuangan Koperasi Pegawai Balitbang Kemendikbud disajikan Secara Wajar dan Sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) di Indonesia ” dalam semua hal yang material. Audit laporan keuangan terdiri dari Neraca tanggal 31 Desember 2020, laporan perhitungan hasil usaha, laporan perubahan ekuitas dan laporan kas unutk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, dan suatu ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan dan informasi penjelasan lainnya.  

Hasil audit juga terlihat bahwa Koperasi Pegawai Balitbang Kemendikbud hingga saat ini tumbuh sangat baik. Hal tersebut dapat dilihat dari likuiditas, solvabilitas, dan rentabilitas yang menunjukan kekuatan dalam permodalan maupun kemampuan untuk membayar utang jangka pendek dan jangka panjang serta laba yang didapatkan dalam kurun waktu tertentu.

Pelaksanaan  audit oleh KAP telah berlangsung  selama 4 tahun setiap tutup buku, sebagai bentuk akuntabilitas kinerja Pengurus kepada Anggota. Pengurus berkomitmen untuk meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan melalui pengawasan internal oleh Pengawas Koperasi dan audit eksternal dari KAP, sekaligus sebagai bentuk pertanggung jawaban pengurus kepada Anggotanya. (hm)