Rapat Anggota Tahunan PKPRI DKI Jakarta

PKPRI Sukses Gelar RAT Secara Virtual
Pengurus Koperasi Pegawai Balitbang Kemendikbud hadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke 65 PKPRI DKI Jakarta yang diselenggarakan pada hari Rabu, 17 Juni 2020. Rapat Anggota yang dilakukan secara virtual dengan menggunakan aplikasi zoom meeting dihadiri oleh 134 Koprim anggota PKPRI DKI Jakarta. 
Pembukaan RAT ke 65 tahun dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Dr. H. Saefullah Sekretaris Daerah  Provinsi DKI Jakarta, Pejabat Kementerian Koperasi dan UMKM, dan Prof. Agustitin Setyobudi  Ketua Induk Koperasi Pegawai Republik Indonesia. Acara RAT secara online yang berlangsung dalam suasana pandemic Covid-19 merupakan kali pertama dilakukan oleh PKPRI, alhamdulillah berjalan lancar dan efektif. 
Laporan pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas yang disampaikan oleh H. Hasanudin selaku Ketua Pengurus Periode 2017-2021 diterima dan disetujui oleh anggota secara bulat dan mufakat. Hasanudin menyampaikan terima kasih kepada Koprim yang telah memberikan tanggapan tertulis yang diterima pengurus dalam bentuk pertanyaan, tanggapan dan saran. “Saran dan masukan tertulis dari para Anggota Koprim sangat kami apresiasi sebagai bentuk kepedulian dan sumbang saran yang konstruktif untuk kemajuan PKRI” sambut Hasanudin.  
Secara umum Hasanudin melaporkan bahwa pada tahun buku 2019, unit usaha PKPRI DKI Jakarta berjalan normal tanpa hambatan yang berarti. Dengan kondisi tersebut capaian kinerja, organisasi, usaha dan keuangan PKPRI DKI Jakarta tahun 2019 secara keseluruhan dapat mencapai target sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan. 
Usaha Simpan Pinjam merupakan usaha yang langsung memberikan pelayanan kepada Anggota mencapai pendapatan sebesar Rp. 2.188.054.881,00 atau 120.89% melebihi dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 1.810.000.000,00. Usaha penyewaan Gedung, Gudang, dan Kos-kosan mencapai sebesar Rp. 1.029.008.000,00 atau 70,05% dari target yang ditentukan yaitu Rp. 1.469.000.000,00. Namun Hasanudin melaporkan pada tahun 2019 Gedung PKPRI DKI Jakarta Jl. Gunung Sahari Raya No. 18 Jakarta, lantai 1-3 kosong tidak ada yang menyewa. “Kondisi perekonomian dan bisnis online yang terus berkembang menjadi tantangan dalam usaha sewa tempat usaha” ungkap Hasanudin. 
Pendapatan SPBU menjadi andalan usaha PKPRI saat ini dimana SPBU Sukapura mencapai pendapatan Rp. 2.333.909.603,62 atau 91.68% dari target sebesar Rp. 2.545.577.000,00. Demikian pula SPBU Sepatan mencapai sebesar Rp. 3.366.960.312,74 atau 93.56% dari target sebesar Rp. 3.598.528.000,00.  Dalam rangka mengembangkan usaha SPBU, sejak tahun 2019 PKPRI DKI Jakarta telah membangun 1 (satu) unit SPBU di Jl. Syeh Quro Karawang Jawa Barat dan realisasinya telah mencapai 60% dari target selesai pertengahan tahun 2020. 
Lebih lanjut Hasanudin melaporkan bahwa realisasi pendapatan tahun 2019 secara keseluruhan mencapai Rp. 9.288.419.828,27 atau 96,52% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 9.623.105.000,00. Realisasi biaya/belanja tahun 2019 secara keseluruhan sebesar Rp. 7.079.151.478,70 atau 94,69% dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 7.476.150.000,00 Realisasi SHU tahun 2019 secara keseluruhan sebesar Rp. 2.209.268.349,57 atau 102,90% dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 2.146.955.000,00.
Dalam upaya pembinaan dan penguatan kepada anggota telah dilaksanakan Pengembangan SDM Koperasi, bimbingan teknis dan penguatan permodalan. PKPRI DKI Jakarta telah melaksanakan pendidikan/pelatihan untuk Koprim Anggota PKPRI DKI Jakarta sebanyak tiga kali pelatihan yaitu Perpajakan, Retail, dan Wawasan Berkoperasi. 
Di akhir laporannya, Hasanudin mengajak kepada seluruh Anggota Koprim untuk Bersama-sama berpartisipasi dalam Gerakan renovasi Rumah Kediaman Tokoh Koperasi Bung Hatta yang ada di Jl. Teuku Umar Jakarta Pusat. “Semoga niat dan tujuan mulia kita semua untuk merenovasi rumah Bung Hatta mendapat ridho dan kemudahan dari Allah SWT” harap Hasanudin.   
Koperasi Pegawai Balitbang Kemendikbud yang terdaftar sebagai Anggoata BI-528 selalu berpartisipasi aktif  pada Rapat Anggota Tahunan yang merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh PKPRI DKI Jakarta. Hal tersebut merupakan komitmen Pengurus sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 25 tahun 1992, bahwa Rapat Anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi koperasi. 
Pada kesempatan RAT kali ini Pengurus Koperasi memberikan tanggapan dan saran tertulis yang dirumuskan berdasarkan hasil Rapat Pengurus dan Pengawas sebagai berikut: 
1. Aspek Organisasi dan Manajemen
      a. Laporan pertanggung jawaban Pengurus dan Pengawas perlu dipublikasikan melalui laman PKRI untuk memenuhi prinsip keterbukaan informasi                    publik dan akuntabilitas kinerja Pengurus dan Pengawas.
      b. Perlu dilakukan pembaruan (update) konten pada laman PKPRI sebagai media informasi dan publikasi kegiatan dan program serta layanan PKPRI                    bagi anggotanya.
2. Pembinaan Anggota
     a. Kegiatan pembinaan anggota perlu ditingkatkan secara  dalam jaringan (online), sebagai media untuk monitoring dan evaluasi Pengurus dan                          Pengawas kepada Anggotanya. 
     b. Perlu diadakan kegiatan sosialisasi kembali tentang kriteria, syarat dan ketentuan, hak dan kewajiban terkait: tabungan wajib, wajib khusus,                            simpanan khusus, dan simpanan berjangka, mengingat banyak koperasi anggota/koprim yang mengalami pergantian pengurus.
     c. Kegitan kunjungan dilakukan secara berkala  ke koperasi yang sehat maupun tidak sehat dalam rangka pembinaan dan/atau memotivasi                                  peningkatan kinerja Koprim.
     d. Kegiatan studi banding dapat dilaksanakan rutin setiap tahun dengan tujuan ke koperasi anggota/Koprim yang telah maju di DKI Jakarta.
3. Kegiatan Usaha
     a. Adanya piutang yang macet sebesar Rp 1,9M memberikan dampak pada perputaran modal PKPRI serta potensi kerugian sebesar Rp 1,2M,                              sehingga perlu dilakukan penyelesaian khusus dengan pihak Pimpinan Unit Kerja Koperasi yang bermasalah. 
     b. Usaha Persewaan pada Gedung PKPRI tidak mencapai target, perlu gagasan baru pemanfaatan ruang tersebut selain ruang kantor, antara lain                        untuk usaha sendiri yaitu toko serba ada harga grosir dengan sasaran pelanggan koperasi anggota/koprim. 
     c. Jasa pinjaman diturunkan dari 7,8% pertahun menjadi 6,6% pertahun.
4. Aspek Keuangan
     a. Simpanan pokok Anggota masih bervariasi, yaitu  Rp 50.000,-, Rp 200.000, dan Rp 500.000,- dalam rangka penyeragaman dan penambahan                           modal simpanan pokok, kami usulkan agar dilakukan penyesuaian untuk seluruh Anggota sebesar Rp 500.000,- 
     b. Dalam rangka meningkatkan modal dan mengurangi hutang pada bank sebaiknya simpanan wajib anggota dinaikkan dan diseragamkan nilainya                    setiap bulannya.
Tanggapan atas Laporan Pengawas
     a. Usaha persewaan realisasi pendapatannya mencapai sebesar Rp 1.029.008.000,00 (70 %) dari rencana sebesar Rp 1.469.000.000,00, yang                              disebabkan karena Ruang Kerja Lantai II dan III kosong tidak ada yang menyewa. 
     b. Perlu dilakukan analisis dan kreativitas usaha untuk mengoptimalkan agar ruang kerja tersebut dapat digunakan untuk kepentingan perkantoran                    maupun usaha. 
     c. Perlu adanya pendampingan dan pengawasan lebih instensif dari Pengawas terhadap penyelesaian piutang yang macet.