Program Santunan Duka

Salah satu Rencana Kerja Tahun 2019 yang disetujui oleh Rapat Anggota Koperasi Pegawai Balitbang Kemendikbud adalah Dana Kematian, Dana Kematian ini dibebankan kepada anggota sebesar Rp. 10.000 per bulan. Pemanfaatan dana tersebut bagi anggota dan keluarganya.