Kunjungan Studi Banding ke KPPDK

Studi Banding Ke KPPDK:

Melihat dari dekat dan diskusi mendalam bersama Pengurus Koperasi Terbaik

 

 

Belajar dan berguru tidak mengenal batas waktu, apalagi menimba ilmu pada tokoh dan lembaga Koperasi yang sudah maju dan telah mendapat banyak prestasi. Hal itu telah diniatkan oleh Pengurus dan Pengawas Koperasi Pegawai Balitbang dalam melaksanakan tugas dan amanat memajukan usaha koperasi.

 

Alhamdulillah kegiatan Studi Banding ke Koperasi Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM atau lebih dikenal dengan KPPDK yang berkantor di Jl. Tebet Raya No.12 Jakarta Selatan, pada hari Rabu tanggal 7 November 2018 telah terlaksana dengan baik. Tujuan utamanya untuk menambah pengetahuan, wawasan, pengalaman, serta terjalinnya tali silaturahmi dan komunikasi yang lebih baik sehingga menambah jejaring untuk kerjasama dalam memajukan Koperasi Balitbang Kemendikbud. Hubungan baik telah dimulai ketika Koperasi Balitbang mengadakan Acara Bimbingan Teknis Perkoperasian pada tanggal 1 September 2018 yang lalu, hadir  Pengurus KPPDK sebagai salah satu narasumber.

 

Tertarik pada kisah sukses usaha KPPD, maka Pengurus dan Pengawas Koperasi Balitbang Kemendikbud sangat antusias belajar lebih dekat tentang  keberhasilan yang diraih oleh KPPDK tersebut.

 

Bapak Erwin Azis selaku Ketua Umum Koperasi dan beberapa perwakilan dari Pengurus dan Pengawas Koperasi Pengayoman menyambut kunjungan studi banding dari Koperasi Balitbang Kemendikbud. “Terima kasih atas kesediaan waktu dan kesempatan yang diberikan oleh Pengurus KPPDK kepada Pengurus Koperasi Balitbang Kemendikbud untuk menggali pengalaman dan wawasan serta belajar praktek baik mengelola dan memajukan usaha koperasi” tutur Hafidz selaku Ketua Koperasi Balitbang Kemendikbud. Turut hadir dalam kunjungan tersebut adalah Yuanita Rosyanti, Sidik Pranyoto dan Asri Joko Surono sebagai Pengawas, serta Syaryanis dan Ellis Darmayanti selaku Ketua Bidang Simpan Pinjam dan Bidang Toko.

 

Berawal dari Usaha yang terus Merugi

 

Kisah sukses diawalai pada tahun 2010, dilatarbelakangi saat kondisi usaha dan keuangan KPPDK terus merugi karena manajemen yang kurang sehat dan tidak dikelola dengan baik. Kepengurusan yang sebagian besar pegawai negeri aktif tidak memiliki waktu luang untuk mengelola dan mengawasi usaha koperasi. Salah satu unit usaha SPBU terus merugi, padahal menjadi unit usaha yang menjanjikan keuntungan apabila dikelola dengan baik.

 

Langkah awal membenahi masalah tersebut adalah dengan mengangkat seorang manajer yang profesional guna membantu Pengurus dan Pengawas dalam pengelolaan unit usaha yang mengalami kerugian dan kurang maksimal pengelolaan usahanya. “Kami merekrekrut Manajer profesional untuk melakukan analisis masalah dan menyusun konsep pengembangan usaha yang berpotensi memberikan keuntungan dengan pengelolaan yang baik” papar Erwin Aziz.

 

Lebih lanjut mantan pejabat Eselon II tersebut  menyampaikan bahwa untuk mendukung kegiatan operasional koperasi KPPDK melalui pesetujuan Rapat Anggota Tahunan, pengurus telah melakukan pembelian kantor koperasi di Jalan Tebet Barat Raya No. 12 Jakarta Selatan, dari yang selama ini bayar sewa yang cukup mahal untuk menempati ruangan di Kementerian Hukum dan HAM. Dengan pembelian kantor baru seluruh  kegiatan KPPDK lebih fokus dan meningkat. Selain itu pembelian kantor KPPDK tersebut dapat dijadikan sebuah investasi bagi KPPDK dengan semakin meningkatnya nilai property di DKI Jakarta.

 

Dalam sesi diskusi yang hangat dan akrab, Azis menjelaskan bahwa bersama Manajer melakukan analisis tentang tantangan dan hambatan sebelum melakukan gambaran strategis untuk pengembangan usaha koperasinya. Bidang layanan dan keuangan menjadi target utama dalam mengawali usaha besarnya memajukan KPPDK. Dalam bidang layanan dikembangkan pengelolaan dengan penggunaan teknologi informasi (TI), inovasi usaha, kerjasama dengan mitra, peningkatan partisipasi anggota, serta budaya dan perilaku berkoperasi.

 

Pengembangan Unit usaha simpan pinjam dilakukan  dengan Membentuk Bank Mini yang dikelola secara profesional sebagaimana bank pemerintah. Dengan pagu pinjaman sebesar 300 juta dan tenor 10 tahun, serta  jaminan asuransi dengan agunan berupa Taspen dan surat berharga lainnya.

 

Pengembangan usaha secara bertahap

 

Berdasarkan hasil analsis, maka secara bertahap KPPDK mempunyai unit usaha yang  dapat dikembangkan secara optimal mulai tahun 2011.  Manajer dan Ketua mulai memberikan ide dalam pengelolaan unit usaha yang sudah ada, diantaranya adalah Unit Simpan Pinjam, dan SPBU di Tangerang, serta menjalin kerjasama dengan pihak ketiga untuk pengembangan usaha lainnya guna meminimalisir resiko usaha. Pada tahun berikutnya menjalin kerjasama usaha antara lain :

           1.    Pengadaaan Stopmap di Kantor Imigrasi

           2.    Take Over Rumah Makan Rawon Setan di Mangga Besar

           3.    Mendirikan usaha travel sendiri dengan Panorama Tour

           4.    Kerjasama dengan The Mampang Icon dalam usaha properti

           5.    Membuka Usaha Pencucian Motor, Outlet CFC , Alfamart, Food Court di Unit SPBU

           6.    Menjalin kerjasama dengan Alfacart untuk perintisan Toko Online

 

Di samping itu, untuk memenuhi kebutuhan perumahan bagi anggota, maka koperasi melakukan kerjasama dengan pengembang perumahan di daerah Setu, dengan penyediaan rumah Type 36 seharga 350 juta dengan angsurah antara 10 sampai dengan 15 tahun.

 

Kepuasan Anggota

 

Fokus berikutnya dalam memajukan Koperasi adalah bagaimana meningkatkan peran serta anggota dan meningkatkan kepuasan mereka. Menurut Erwin, apa yang diperlukan dan dibutuhkan oleh Anggota harus dapat kita sediakan. Kita lakukan promosi dan peningkatan jumah reward berupa hadiah dan doorprize saat RAT. “Animo Anggota sangat besar untuk hadir dalam RAT karena kita siapkan hadiah doorprze berupa sepeda motor, umroh dan hadiah menarik lainnya” tambah Erwin dengan semangat.

 

Figur Kepengurusan

 

Berdasarkan latar belakang riwayat hidup Pengawas dan Pengurus KPPD, hampir semua merupakan pejabat Eselon II di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Sudah merupakan kesepakatan tidak tertulis bahwa Ketua Pengurus dan Ketua Pengawas harus Pejabat Eselon II. Hal ini menandakan bahwa komitmen dan dukungan pimpinan untuk mengelola usaha KPPD sangat besar. Pengurus harus memiliki passion sehingga dapat berkoperasi dengan baik dan benar sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta keputusan RAT.

 

 

 

Tingkatkan Akuntabilitas dan Pemanfaatan IT

 

Penerapan teknologi informasi dilakukan oleh KPPDK untuk mendukung pembukuan dan akuntansi keuangan koperasi. “Tidak ada lagi catat-mencatat dalam buku,  semuanya sudah melalui aplikasi yang dapat dicek secara cepat dan akurat” jelas Erwin. Di samping itu, untuk meningkatkan pengawasan dilakukan pemasangan CCTV pada unit usaha yang ada di beberapa tempat. Saat ini sedang dikembangkan toko online agar lebih dioptimalkan memenuhi kebutuhan anggotanya bekerjasama dengan Alfamart. Melalui kartu Alfacard semua barang belanjaan dapat diperoleh di seluruh Alfamart.  Di samping itu, untuk meningkatkan akuntabililas keuangan, maka setiap tahun pembukuan dan laporan keuangan dilakukan audit oleh Kantor Akuntan Publik.

 

Dalam sesi observasi keliling kantor KPPD yang berlantai dua dengan fasilitas lengkap tersebut, pengurus dan pengawas banyak mendapatkan informasi dan tambahan pengalaman secara riil di lapangan. Masing-masing asuik dengan topik diskusi yang menjadi fokus perhatiannya. Banyak masukan yang dapat diperoleh untuk dibahas lebih lanjut dalam RAT. “Agar unit usaha dan potensi yang ada dapat  dikembangkan secara maksimal, disarankan Koperasi Balitbang dapat mengangkat seorang Manajer yang profesional dan handal guna membantu Pengurus dan Pengawas dalam mengelola unit usaha yang ada, mengingat kesibukan dan keterbatasan waktu Pengurus dan Pengawas yang juga sebagai PNS Balitbang Kemendikbud” saran Erwin Azis menutup diskusi di ruang makan. (HM)