Kunjungan Studi Banding ke KPPDK
Studi Banding Ke KPPDK:
“Melihat dari dekat dan diskusi
mendalam bersama Pengurus Koperasi Terbaik“
Belajar dan berguru tidak
mengenal batas waktu, apalagi menimba ilmu pada tokoh dan lembaga Koperasi yang
sudah maju dan telah mendapat banyak prestasi. Hal itu telah diniatkan oleh
Pengurus dan Pengawas Koperasi Pegawai Balitbang dalam melaksanakan tugas dan
amanat memajukan usaha koperasi.
Alhamdulillah kegiatan Studi Banding ke Koperasi
Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM atau lebih dikenal dengan KPPDK yang berkantor di Jl. Tebet Raya No.12 Jakarta
Selatan, pada hari Rabu
tanggal 7 November 2018 telah terlaksana dengan baik. Tujuan utamanya
untuk menambah pengetahuan,
wawasan, pengalaman,
serta terjalinnya tali silaturahmi dan komunikasi yang lebih baik sehingga
menambah jejaring untuk kerjasama dalam memajukan Koperasi Balitbang
Kemendikbud. Hubungan baik telah dimulai ketika Koperasi Balitbang mengadakan Acara Bimbingan Teknis
Perkoperasian pada tanggal 1 September 2018 yang lalu, hadir Pengurus
KPPDK sebagai salah satu narasumber.
Tertarik pada kisah sukses
usaha KPPD, maka Pengurus dan
Pengawas Koperasi Balitbang Kemendikbud sangat antusias belajar lebih
dekat tentang keberhasilan yang diraih oleh KPPDK
tersebut.
Bapak Erwin Azis selaku Ketua Umum Koperasi dan
beberapa perwakilan dari Pengurus dan Pengawas Koperasi Pengayoman menyambut
kunjungan studi banding dari Koperasi Balitbang Kemendikbud. “Terima kasih atas
kesediaan waktu dan kesempatan yang diberikan oleh Pengurus KPPDK kepada
Pengurus Koperasi Balitbang
Kemendikbud untuk menggali pengalaman dan wawasan serta belajar praktek
baik mengelola dan memajukan usaha koperasi” tutur Hafidz selaku Ketua Koperasi Balitbang Kemendikbud. Turut
hadir dalam kunjungan tersebut adalah Yuanita Rosyanti, Sidik Pranyoto dan Asri
Joko Surono sebagai Pengawas, serta Syaryanis dan Ellis Darmayanti selaku Ketua
Bidang Simpan Pinjam dan Bidang Toko.
Berawal dari Usaha yang terus Merugi
Kisah sukses diawalai pada tahun 2010, dilatarbelakangi
saat kondisi usaha dan keuangan KPPDK
terus merugi karena manajemen yang kurang sehat dan tidak dikelola
dengan baik. Kepengurusan yang sebagian besar pegawai negeri aktif tidak
memiliki waktu luang untuk mengelola dan mengawasi usaha koperasi. Salah satu
unit usaha SPBU terus merugi, padahal menjadi unit usaha yang menjanjikan
keuntungan apabila dikelola dengan baik.
Langkah awal membenahi
masalah tersebut adalah dengan mengangkat seorang manajer yang profesional guna membantu Pengurus dan Pengawas
dalam pengelolaan unit usaha yang mengalami kerugian dan kurang maksimal
pengelolaan usahanya. “Kami merekrekrut Manajer profesional untuk
melakukan analisis masalah dan menyusun konsep pengembangan usaha yang
berpotensi memberikan keuntungan dengan pengelolaan yang baik” papar Erwin
Aziz.
Lebih lanjut mantan
pejabat Eselon II tersebut menyampaikan
bahwa untuk mendukung kegiatan
operasional koperasi KPPDK melalui pesetujuan Rapat Anggota Tahunan, pengurus
telah melakukan pembelian kantor koperasi di Jalan Tebet Barat Raya No. 12
Jakarta Selatan, dari yang selama ini bayar sewa yang cukup mahal untuk menempati ruangan di Kementerian
Hukum dan HAM. Dengan pembelian kantor baru seluruh kegiatan
KPPDK lebih fokus dan meningkat. Selain itu pembelian kantor KPPDK tersebut
dapat dijadikan sebuah investasi bagi KPPDK dengan semakin meningkatnya nilai
property di DKI Jakarta.
Dalam sesi diskusi
yang hangat dan akrab, Azis menjelaskan bahwa bersama Manajer melakukan
analisis tentang tantangan dan hambatan sebelum melakukan gambaran strategis
untuk pengembangan usaha koperasinya. Bidang layanan dan keuangan menjadi
target utama dalam mengawali usaha besarnya memajukan KPPDK. Dalam bidang
layanan dikembangkan pengelolaan dengan penggunaan teknologi informasi (TI),
inovasi usaha, kerjasama dengan mitra, peningkatan partisipasi anggota, serta
budaya dan perilaku berkoperasi.
Pengembangan Unit
usaha simpan pinjam dilakukan dengan
Membentuk Bank Mini yang dikelola secara profesional sebagaimana bank
pemerintah. Dengan pagu pinjaman sebesar 300 juta dan tenor 10 tahun, serta jaminan asuransi dengan agunan berupa Taspen
dan surat berharga lainnya.
Pengembangan usaha secara bertahap
Berdasarkan hasil
analsis, maka secara bertahap KPPDK mempunyai unit usaha yang dapat dikembangkan secara optimal mulai tahun 2011. Manajer
dan Ketua mulai memberikan ide dalam pengelolaan unit usaha yang sudah ada,
diantaranya adalah Unit Simpan Pinjam, dan SPBU di Tangerang, serta menjalin kerjasama dengan pihak
ketiga untuk
pengembangan usaha lainnya guna meminimalisir resiko usaha. Pada tahun
berikutnya menjalin kerjasama usaha
antara lain :
1. Pengadaaan Stopmap di Kantor
Imigrasi
2. Take Over Rumah Makan Rawon Setan di
Mangga Besar
3. Mendirikan usaha travel sendiri
dengan Panorama Tour
4. Kerjasama dengan The Mampang Icon
dalam usaha properti
5. Membuka Usaha Pencucian Motor,
Outlet CFC , Alfamart, Food Court di Unit SPBU
6.
Menjalin
kerjasama dengan Alfacart untuk perintisan Toko Online
Di samping itu, untuk memenuhi kebutuhan perumahan
bagi anggota, maka koperasi melakukan kerjasama dengan pengembang perumahan di
daerah Setu, dengan penyediaan rumah Type 36 seharga 350 juta dengan angsurah
antara 10 sampai dengan 15 tahun.
Kepuasan
Anggota
Fokus berikutnya dalam memajukan Koperasi adalah
bagaimana meningkatkan peran serta anggota dan meningkatkan kepuasan mereka.
Menurut Erwin, apa yang diperlukan dan dibutuhkan oleh Anggota harus dapat kita
sediakan. Kita lakukan promosi dan peningkatan jumah reward berupa hadiah dan doorprize saat RAT. “Animo Anggota sangat
besar untuk hadir dalam RAT karena kita siapkan hadiah doorprze berupa sepeda
motor, umroh dan hadiah menarik lainnya” tambah Erwin dengan semangat.
Figur
Kepengurusan
Berdasarkan latar belakang riwayat hidup Pengawas
dan Pengurus KPPD, hampir semua merupakan pejabat Eselon II di lingkungan
Kementerian Hukum dan HAM. Sudah merupakan kesepakatan tidak tertulis bahwa
Ketua Pengurus dan Ketua Pengawas harus Pejabat Eselon II. Hal ini menandakan
bahwa komitmen dan dukungan pimpinan untuk mengelola usaha KPPD sangat besar. Pengurus
harus memiliki passion sehingga dapat
berkoperasi dengan baik dan benar sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran
rumah tangga serta keputusan RAT.
Tingkatkan
Akuntabilitas dan Pemanfaatan IT
Penerapan
teknologi informasi dilakukan oleh KPPDK untuk mendukung pembukuan dan akuntansi keuangan koperasi. “Tidak
ada lagi catat-mencatat dalam buku, semuanya sudah melalui aplikasi yang
dapat dicek secara cepat dan akurat” jelas Erwin. Di samping itu, untuk
meningkatkan pengawasan dilakukan pemasangan CCTV pada unit usaha yang ada di beberapa tempat. Saat ini sedang
dikembangkan toko online agar
lebih dioptimalkan memenuhi
kebutuhan anggotanya bekerjasama dengan Alfamart. Melalui kartu Alfacard semua
barang belanjaan dapat diperoleh di seluruh Alfamart. Di samping itu, untuk
meningkatkan akuntabililas keuangan, maka setiap tahun pembukuan dan laporan keuangan
dilakukan audit oleh Kantor Akuntan Publik.
Dalam sesi observasi keliling kantor KPPD yang
berlantai dua dengan fasilitas lengkap tersebut, pengurus dan pengawas banyak
mendapatkan informasi dan tambahan pengalaman secara riil di lapangan. Masing-masing
asuik dengan topik diskusi yang menjadi fokus perhatiannya. Banyak masukan yang
dapat diperoleh untuk dibahas lebih lanjut dalam RAT. “Agar unit usaha dan potensi yang ada dapat dikembangkan secara maksimal, disarankan Koperasi Balitbang dapat mengangkat seorang Manajer yang
profesional dan handal guna membantu Pengurus dan Pengawas dalam mengelola unit usaha yang ada, mengingat kesibukan dan
keterbatasan waktu Pengurus
dan Pengawas yang juga sebagai PNS Balitbang Kemendikbud” saran Erwin Azis menutup
diskusi di ruang makan. (HM)